Tidak perlu antri, kini Anda dapat melakukan perpanjangan SIM secara online dengan mudah dan cepat melalui layanan SINAR (SIM Nasional Presisi). SIM akan langsung dikirim ke rumah Anda. SIGNAL (Samsat Digital Nasional) Berikut cara melakukan perpanjangan SIM Nasional melalui aplikasi Digital Korlantas POLRI.
Merujuk pada peraturan yang berlaku maka biaya perpanjangan SIM Online ini masih sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2023 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah. Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan. Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C. Baca juga : Syarat Perpanjangan SIM Beserta Biayanya.
"Alasannya bisa saja karena pelaku tak memiliki SIM, tidak membawa SIM, atau belum cukup umur untuk mengantongi SIM," kata Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman disitat pusiknas.polri.go.id, Minggu (1O/12/2023). "Bisa dikatakan bahwa 31 persen dari pelaku yang terlibat 121 kecelakaan lalu lintas di Surabaya itu tak mengantongi SIM saat kejadian," lanjut dia.
Untuk biaya perpanjang SIM A atau SIM mobil pribadi atau perseorangan, dikenai biaya Rp 80.000. Itu belum termasuk biaya tambahan lain-lain. Pasalnya untuk SIM A terbaru 2023, perpanjangan harus mengikuti tes psikologi dengan biaya Rp 60.000 dan cek kesehatan Rp 25.000. Ada pula asuransi Rp 50.000.
3. 2. Lihat Foto. Simak cara perpanjang SIM online dan aplikasi perpanjang SIM online. (tangkapan layar www.digitalkorlantas.id) JAKARTA, KOMPAS.com - Sekarang ini, bikin Surat Izin Mengemudi (SIM) tidak harus datang ke Satuan Penyelenggara Administrasi ( Satpas) SIM terdekat. Sebab, sudah ada aplikasi khusus untuk buat SIM online.
Vay Nhanh Fast Money.
cara perpanjangan sim online kediri